Baguskah Konsep Bank Tanah Itu?

Kali ini saya mendapatkan sebuah berita yang menarik sekali perihal kepemilikan tanah yang katanya akan ada bank tanah. Wawww...

Jika saya membaca berita sangat bagus sekali konsepnya, sangat mendukung pengolahan tanah yang tidak digunakan supaya segera digunakan.

Bayangkan saja pemerintah akan mengambil tanah masyarakat yang tidak ter urus. Jika terurus misalkan digunakan untuk pertanian atau untuk lahan yang digunakan bersama untuk keperluan umum sama sekali tidak akan diganggu pemerintah.

Konsep yag sangat bagus sekali. Karena akan mendorong produktifitas.

Tapi dalam benak saya ada sesuatu yang muncul. Begitukah karatkter masyarakt indonesia dibentuk. Yaitu Produktifitas tinggi?!

Jika saya mengamati dalam beberapa tahun kebelakang. Kebijakan - kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sepertinya mendorong  masyarakat itu justru untuk konsumtif. Seperti apa contohnya?

Beberapa tahun kebelakang pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan listrik, masih ingat dulu katanya konsumsi dan produksi listrik harus mendekati 1:1. Alasannya karena baru terpakai hanya sekitar 70 %.
Itu artinya listrik harus makin banyak digunakan untuk menyalakan terus AC, menyalkan terus TV, dan buktiknya memang begitu penjualan ac, tv, kulkas dan barang elektronik meningkat. Nah updatenya sampai saat ini penggunaan listrik belum ada lagi udah lama.
Yang saya tahu beberapa waktu kebelakang peresmian listrik dengan sumber tenaga air saja.

Contoh kebijakan kedua BLT untuk yang memiliki gajih dibawah 5 jt. edngan kebjikan ini saya jadi berfikir mereka sudah begajih untuk apa dibantu jika bukan untuk segera dibelanjakan. Memang tujuannya sih saya paham supaya ekonomi naik. Namun sekali lagi bukankan ini mendorong untuk supaya konsumtif? Mungkin.

Oke kita kembali ke salah satu konsep bank tanah. Ketika ini bener - benar dijalankan, mungkin sangat bagus karena tanah tidak produktif kecuali tanah adat akan segera produktif.

Pertanyaannya adalah oleh siapa tanah akan dijadikan produktif?

Mampukah kita sebagai anak negeri ini memproduktifkan lahan kosong yang sangat luas ini?

Sementara kita sepertinya hanya didorong untuk konsumtif?

Mampukah kita menjadi produktif.!!

Jawabnya benar - benar harus mampu, karena jika tidak saya sangat yakin orang lain yang tidak kita kenal akan menggarapnya. Jika itu terjadi, maka kita hanya akan bisa menonton dan bekerja pada orang lain / orang asing yang datang.

Mampukah kita menangkap Undang - Undang baru sebagai salah satu cara untuk kita produktif. Produktif menggunakan lahan, produktif membuat sesuatu, produktif mengembangkan sesuatu, produktif menjadi pengusaha?

Mudah - mudahan semua jajaran pemimpin kita juga semua amanah untuk kesejahteraan, keadilan, kemakmuran dan kejayaan kita semuanya. aamiin

Karena jika berhianat bisa jadi Undang - Undang Baru hanya menciptakan penjajahan gaya baru



2 komentar untuk "Baguskah Konsep Bank Tanah Itu?"

  1. Niatnya bagus
    Tapi apa daya, yang diatas sana lebih sukanya impor
    Tak mau repot
    Ya akhirnya petani yang bingung, saat panen harganya kalah saing

    BalasHapus
    Balasan
    1. ia ya mas jadinya malahan tidak jadu juragan tanah.

      Hapus